MiPrecious memiliki beragam keunggulan antara lain; Guaranteed Issuance Offer*
Total hingga 550% Manfaat Tunai Pasti**
Total hingga 342% Tambahan Manfaat Tunai***
Multi Generation Polis dapat dilanjutkan ke Generasi Selanjutnya
Perlindungan Jiwa mulai dari 30 hari dengan Masa Pertanggungan Hingga 50 tahun***
Selain berinovasi dengan produk, Manulife Indonesia menghadapi pandemi dengan terus melakukan kewajibannya melakukan pembayaran klaim terkait Covid-19 sebesar Rp 144 miliar hingga 16 Februari 2021. Sementara itu, Manulife Indonesia juga membayarkan klaim per Desember 2020 (data un-audited) sebesar Rp5.5 triliun atau setara dengan Rp15 miliar per hari atau Rp631 juta per jam.
Komitmen Manulife Indonesia terhadap perlindungan Covid-19 semakin meningkat dengan memperluas perlindungan untuk para nasabah yang terdiagnosa Covid-19 dan menjalankan isolasi mandiri baik di rumah sakit, fasilitas kesehatan non-rumah sakit maupun di rumah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Keterangan:
*Sesuai Syarat dan Ketentuan yang berlaku
**Untuk Masa Pertanggungan 50 tahun
***Menggunakan skenario tingkat pengembalian sedang untuk mata uang IDR dan Masa Pertanggungan 50 Tahun