Rp5,9 Triliun APBDes Dialokasikan untuk 5.312 Desa di Jabar, Ini Peruntukannya.

BANDUNG – Mantap tidaknya infrastruktur jalan di perdesa tergantung pada aparatur desa dan Badan Permusyawaratan Desa (Desa). Pasalnya, disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Desa (APBDes) yang diajukan.

Tak sedikit jalan di pedesaan menjadi pioritas dengan dalih anggaranya kurang., atau yang sering didengar ada yang lebih penting. Padahal jalan mulus menjadi idaman masyarakat. Pun menjadi menunjang perputaran roda perekonomian daerah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pada tahun 2021 dialokasikan anggaran sebesar Rp5,9 Triliun untuk 5,312 desa di Jabar.

“Itu peruntukannya sesuai dengan Permendes untuk hal penting. Pertama penanganan covid. Kedua untuk program strategis nasional yang ada di desa. Ketiga penanganan stanting,” ucap Bambang kepada Jabar Ekspres, di Kota Bandung, Senin (15/3).

Menurutnya, perencanaan semua telah berdasarkan pada Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Antara lain: mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan. Desa ekonomi tumbuh merata. Desa peduli kesehatan. Desa peduli lingkungan. Desa peduli pendidikan. Desa ramah perempuan. Desa berjejaring dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

“Ada 18 SDGs Desa. Termasuk pembangunan infrastruktur. Nah bicara tentang peruntukan program strategis nasional kan ada tiga hal. Pertama penanganan covid-19. Belanja Langsung Tunai (BLT), kemudian PKTD/kegiatan-kegiatan desa yang produktif,” katanya.

“Jadi ekonomi itu ceritanya bagaimana pulih. Nah bicara jalan desa, itu bisa saja memungkinkan. Karena didalam Sdgs Desa itu diantaranya kemantapan jalan,” tambahnya.

Dijelaskannya, pembangunan di desa semuanya dikembalikan lagi kepada aparatur desa dan BPD nya. Sebab, menggunakan Dana Desa untuk merancanakan berdasarkan pada kebutuhan.

“Tiga hal yang tadi dan 18 SDGs Desa. Semuanya itu bergantung pada perangkat desa dan BPD nya yang dituangkan dalam APBDes,” jelasnya.

Terkait dengan kasus kritik seorang guru di Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Sukabumi yang mengkritisi infrastruktur jalan yang jelek sehingga menjadi viral. Ia menururkan telah menyelesaikannya.

“Ini contoh kasus yang ada di Sukabumi sudah mencoba membantu memfasikitasi upaya tidak berkempanjangan. Camat turun tangan menjembatani miskomuniasi itu,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan