Pasca Vaksinasi Tahap Pertama Namun Positif Covid? Begini Ketentuannya

JAKARTA – Sebelumnya, juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tirmidzi menghimbau bagi wartawan yang terinfeksi setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 tahap pertama diminta untuk tidak menghadirkan diri pada tahapan selanjutnya dan harus melakukan isolasi terlebih dahulu. “Jadi kalau ada yang positif saat ini harus sehat dulu, karena membutuhkan setidaknya isolasi 10-14 hari, kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Senin (15/3).

Nadia menuturkan, jurnalis atau wartawan baru bisa melakukan vaksinasi Covid-19 tiga bulan kemudian. Karena, menurut Nadia, apabila ada wartawan atau pasien positif Covid-19 setelah tahap satu, maka dipastikan kondisinya belum pulih sepenuhnya. “Vaksinasi tahap kedua 16-17 Maret. Artinya 3 bulan kemudian baru bisa mendapatkan vaksinasi. Jadi tidak usah datang,” tutur dia.

Dia juga meminta jurnalis untuk tidak khawatir, karena tetap akan mendapatkan jatah vaksin dari pemerintah. “Untuk proses vaksinasinya, data sudah ada dalam data vaksinasi. Kalau positif Covid-19, suntikannya mengulang ikut periode selanjutnya bareng masyarakat. Nanti dikasih jadwal dulu,” jelas Nadia mengenai ketentuan vaksinasi.

Nadia menyebutkan, data jurnalis sudah tercatat namun tetap harus mengulang vaksinasi tahap pertama. Sekadar diketahui, Vaksinasi tahap kedua bagi wartawan akan dilakukan di Hall Basket Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat pada 16-17 Maret 2021. Sasarannya 5227 wartawan se-Jabodetabek. Vaksinasi tersebut berlangsung mulai pukul 08.00-16.00 WIB dikhususkan bagi wartawan usia di bawah 60 tahun. Pada masyarakat yang berusia 60 tahun ke atas akan memperoleh jadwal sekitar 25 Maret-1 April 2021 mendatang. (jpnn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan