Andika turut memastikan segala urusan administrasi akan dibantu dan perubahan nama Aprilia Manganang akan diproses lewat pengadilan. Selain perubahan nama, status jenis kelamin juga akan disesuaikan.
“Direktur Hukum AD Brigjen Tetty sudah menyiapkan seluruh dokumen-dokumen untuk membantu Sersan Manganang untuk mendapatkan apa yang diinginkan yaitu kita penuhi syarat-syarat yang ada pada UU 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dan kita akan ikuti prosedur itu sehingga kita berharap Pengadilan Negeri Tondano akan memberikan dan menetapkan perubahan nama dari nama sebelumnya kepada nama yang akan dipilih Sersan Manganang dan orang tuanya dan juga perubahan status jenis kelamin sesuai pasal 56 dari UU 23 itu,” tambahnya.
Jenderal Andika Perkasa pun meminta Serda Aprilia Manganang bercerita mengenai kondisinya. Aprilia Manganang yang tampil secara virtual mengaku sangat bahagia atas bantuan yang diberikan TNI AD.
Baca Juga:Aprilia Manganang, Mantan Atlet Voli Putri yang Alami Hipospadia hingga Terbukti PriaPLN Berikan Harga Tambah Daya Super Hemat Bagi Pelanggan Rumah Tangga dan UMKM
“Ini momen yang sangat saya tunggu Bapak. Saya bahagia banget. Puji Tuhan Yesus saya bisa lewati ini dan saya sangat bersyukur Tuhan pakai Bapak dan Ibu untuk mempertemukan saya,” kata Manganang secara virtual di Mabes AD.
Manganang mengucapkan banyak terima kasihnya kepada segenap pihak yang telah membantunya. Karena bantuan ini merupakan keinginannya sejak lama yang akhirnya tercapai.
“Saya berterima kasih ke dokter yang sudah membantu saya. Saya sangat bahagia selama 28 tahun saya menunggu keinginan saya dan akhirnya tahun ini bisa tercapai. Izin terima kasih, Bapak,” tutupnya. *bbs
