CIANJUR – Oknum guru di Pondok Pesantren di Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi karena melakukan penganiayaan terhadap dua orang santri menggunakan seutas kabel listrik karena melakukan kesalahan keluar pondok tanpa izin.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai di Cianjur, Selasa, mengatakan pihaknya telah mendapat laporan dari kedua orang tua santri yang mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya mulai dari bagian kaki, tangan hingga punggungnya karena dipukul menggunakan seutas kabel.
“Kami masih mendalami dan segera melakukan penyelidikan karena luka yang diderita cukup parah. Saat ini laporan korban sudah kami terima dan segera ditindaklanjuti,” katanya.
Sebelumnya orang tua korban, Adis Abeda (49), orang tua santri atas nama Heru (12), mendapat kabar anaknya kabur dari ponpes dan berusaha mencari.
Saat ditemui di rumah warga yang menyelamatkan Heru di Kecamatan Cipanas, menyebutkan kalau dia melarikan diri pondok karena mengalami penyiksaan.
Bahkan Adis sempat geram ketika melihat tubuh anaknya penuh luka lebam mulai dari tangan, kaki hingga punggung akibat disiksa oknum guru, sehingga dia langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Cianjur.
Adis mengatakan dia menitipkan anak ke pondok untuk mendapatkan pendidikan agama bukan untuk disiksa.
“Saya melaporkan ini, agar ada efek jera dan tidak ada lagi santri yang mendapat penyiksaan seperti ini. Kalau memang melanggar seharusnya tidak dihukum seperti ini, saya yang melahirkannya tidak pernah memberi pelajaran ke anak dengan main tangan,” katanya.
Sementara Heru, korban penyiksaan oknum guru itu, mengatakan dia dan temannya dipanggil oknum guru tersebut karena diduga melakukan kesalahan keluar pondok untuk berbelanja keperluan ke toko swalayan, namun dirinya tidak ikut hanya mengetahui temannya keluar pondok.
“Saya tidak tahu, kalau saya berbuat salah, tapi kami dipanggil oknum guru untuk menghadap. Ketika berhadapan kami mendapat pukulan di tangan, kaki dan punggung, kami dipukul menggunakan seutas kabel lsitrik,” katanya. (antara)