AHY: KLB di Deli Serdang Ilegal dan Inkonstitusional

JAKARTA – Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, Ketua Umum Partai Demokrat mengadakan Konferensi Pers virtual melalui akun YouTube resminya terkait respon atas Kongres Luar Biasa (KLB) Ilegal Demokrat Deli Serdang pada Jumat, (5/3).

AHY mengadakan konferensi pers tersebut dari Kantor Dewan Pimpinan Pusat Demokrat Jakarta, ditemani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Demokrat Teuku Riefky Harsya dan sejumlah pengurus.

Dalam konferensi pers tersebut, AHY menyatakan bahwa KLB yang berlangsung di Deli Serdang tersebut sebagai sebuah kongres ilegal dan inkonstitusional.

Ia menjelaskan, KLB tersebut tidak sah karena tidak sesuai dan tidak berdasar pada konstitusi Partai Demokrat yang telah disahkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM. Konstitusi Partai Demokrat menyatakan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara adalah ilegal.

“Artinya, sekali lagi, KLB tersebut tidak memiliki dasar hukum dasar partai yang sah,”tegasnya.

Berdasarkan AD/ART Partai Demokrat, KLB bisa terselenggara jika dihadiri oleh minimal 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan minimal ½ dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang DPC. Selain itu, penyelenggaraan KLB juga harus disetujui dan didukung oleh Majelis Tinggi Partai. Namun, ketiga klausul tersebut sama sekali tidak dipenuhi oleh para peserta KLB ilegal tersebut.

“Faktanya seluruh ketua DPD Partai Demokrat tidak mengikuti KLB ilegal tersebut, mereka berada di daerah masing-masing, begitu juga DPC,”ujar AHY.

Ketua Umum Partai Demokrat tersebut juga menyebutkan bahwa peserta yang hadir di KLB tersebut bukan pemilik suara yang sah. Mereka adalah mantan kader yang sudah dipecat, bahkan mantan kader Partai Demokrat yang tidak aktif atau sudah beralih ke partai lain namun hadir seakan-akan anggota dengan memakai kembali jaket biru demokrat. Iapun menegaskan, tidak ada pemilik suara sah yang hadir di KLB tersebut.

Selain itu, AHY juga telah memastikan bahwa sekitar 93 persen Ketua DPD dan DPC di Indonesia tidak menghadiri dan menolak KLB tersebut. Mereka berada di daerah masing-masing dan tetap setia kepada kepemimpinan yang sah.

Dalam penuturannya, AHY juga mengatakan bahwa peserta dalam KLB ilegal tersebut hadir karena imbalan, paksaan, dan bahkan ancaman. Menurutnya, hal tersebut akan sangat merusak demokrasi di Indonesia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan