SUMEDANG – Pandemi Covid-19 menimbulkan banyak dampak bagi Tanah Air, termasuk turut melemahkan perekonomian nasional.
Dalam rangka membantu sukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan Pemerintah sebagai upaya memulihkan perekonomian masyarakat Indonesia, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Irwansyah Putra mengajak masyarakat untuk tertib membayar pajak.
Ia mengatakan, pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak kepada kesehatan manusia saja, melainkan berdampak pada perekonomian negara.
Menurut Irwansyah, pada saat ini negara membutuhkan dana yang bersumber dari pajak.
Kemudian, ia juga menuturkan bahwa selain tertib untuk membayar pajak, Irwansyah mengimbau agar masyarakat juga membenahi pelaporan pajaknya.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta berkontribusi dalam melakukan pembayaran pajak serta pelaporan pajaknya,” kata Irwansyah, Kamis (4/3/).
Terkait hal itu, ucap Irwansyah, pembayaran pajak bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui jaringan elektronik atau online lewat layanan e-Filing.
Diketahui bahwa e-Filing merupakan suatu cara dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet.
Sementara untuk penyampaian SPT dapat dilakukan pada situs Direktorat Jenderal Pajak di www.pajak.go.id atau Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP).
“Bagi wajib pajak yang hendak menyampaikan laporan SPT tahunan PPh Orang Pribadi (1770, 1770S, 1770SS) maupun SPT tahunan PPh Badan (1771) dapat mengisi dan menyampaikan laporan SPT-nya pada aplikasi e-Filing di DJP Online,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Irwansyah mengungkapkan bahwa menjalankan kewajiban perpajakan merupakan salah satu bentuk kecintaan terhadap bangsa dan negara.
“Ayo laporkan pajak. Pajak kuat, Indonesia maju,” tutup Irwansyah. (mg6)