Waspada! Kratom Borneo Bisa Jadi Obat dan Narkoba

JAKARTA – Tahukah anda tentang tanaman Kratom? Tanaman Kratom dikenal juga dengan nama daun purik atau ketum.

Tanaman ini memiliki nama latin Mitragyna speciosa (dari keluarga Rubiaceae) kratom atau daun kratom ternyata telah banyak digunakan di Kalimantan Barat.

Daun ini biasa digunakan sebagai obat herbal penghilang rasa sakit. Untuk mengkonsumsinya, bisasanya daun kratom bisa dimakan mentah, diseduh seperti teh, atau diubah menjadi kapsul, tablet, bubuk, dan cairan untuk bisa dikonsumsi.

Namun masalahnya, belakangan ini kratom mulai disalahgunakan sebagai narkoba karena memiliki efek yang mirip dengan opium dan kokain. Berikut penjelasan efek daun kratom pada tubuh manusia.

Mengunyah daun kratom biasanya dilakukan untuk menghasilkan energi seperti saat mengonsumsi kafein, atau sebagai obat tradisional untuk penyakit, mulai dari diare sampai rasa sakit pada tubuh.

Pertama, dalam penggunaan dosis rendah, kratom dapat memberikan efek stimulan atau membangkitkan energi, menjadi lebih waspada dan perasaan bahagia yang meningkat.

Bahan aktif utama kratom adalah alkaloid mitraginin dan 7-hydroxymitragynine yang telah terbukti dapat memberikan efek analgesik, anti-inflamasi atau pelemas otot.

Karena itulah, kratom sering digunakan untuk meredakan gejala fibromyalgia atau intoleransi terhadap stres dan rasa sakit yang biasanya ditandai dengan nyeri pada tubuh, sulit tidur dan kelelahan.

Selanjutnya, apabila kratom digunakan dalam dosis tinggi (sekitar 10 hingga 25 gram atau lebih), kratom dapat memberikan efek sedatif seperti halnya narkotika.

Bahkan Drug Enforcement Administration (DEA) mengklaim bahwa konsumsi kratom berlebih dapat menyebabkan gejala psikotik dan kecanduan secara psikologis.

Berikut beberapa bahaya penyalahgunaan kratom:

Ketergantungan
Efek ketergantungan kratom dapat terjadi apabila kratom digunakan secara teratur dan jika konsumsi kratom dihentikan secara mendadak setelah terjadi ketergantungan maka dapat memicu gejala withdrawal atau lebih dikenal sebagai sakau. Hal ini bisa ditandai dengan gejala nyeri otot dan tulang, tremor, mual, kelelahan, pilek, perubahan suasana hati, halusinasi, delusi, insomnia hingga depresi.

Interaksi negatif saat dicampur dengan obat lainnya
Menurut penjelasan yang sebelumnya bahwa olahan kratom yang beragam seperti bentuk kapsul, tablet, bubuk, atau cairan, maka kratom dapat dengan mudah dikombinasikan dengan obat/campuran lainnya. DEA menjelaskan bahwa mencampur kratom dengan zat psikoaktif lainnya dapat sangat membahayakan karena dapat menimbulkan interaksi negatif satu sama lain hingga mengalami resiko kejang-kejang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan