Ketiga, perdagangan eceran minuman keras dan beralkohol. Keempat, perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau beralkohol. Namun, ada syaratnya yakni jaringan distribusi dan tempat harus disediakan secara khusus.
(dal/fin).
Ketiga, perdagangan eceran minuman keras dan beralkohol. Keempat, perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau beralkohol. Namun, ada syaratnya yakni jaringan distribusi dan tempat harus disediakan secara khusus.
(dal/fin).