INDRAMAYU – Hunian menjadi salah satu kebutuhan pokok, namun realitanya, perumahan di Indonesia masih mengalami defisit pasokan. Kondisi ini membukakan peluang sekaligus tantangan bagi pelaku usaha maupun pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak bagi penduduk.
Tantangan hadir sebab tren harga properti yang selalu mengalami peningkatan setiap tahun berganti. Di sisi lain, kondisi ini menyediakan peluang yang sangat tinggi bagi pelaku usaha untuk menyediakan pasokan rumah, tak terkecuali perbankan dalam penyediaan kredit pemilikan rumah.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) merupakan program yang menjadi tumpuan harapan masyarakat Indonesia. Sebab, cara ini mewujudkan keinginan masyarakat untuk bisa memiliki rumah dengan harga murah, uang muka terjangkau, tenor kredit cukup panjang dan cicilan yang ekonomis. Tak heran membuat produk FLPP semakin populer dan diminati masyarakat.
Di sektor FLPP, bank bjb tercatat sebagai salah satu bank yang giat menyalurkan produk FLPP. Dalam pelaksanaannya, bank bjb telah melakukan sejumlah perjanjian kerja sama (PKS) dengan himpunan pengembang di bawah naungan sejumlah asosiasi di antaranya yaitu REI, APERSI, APERSI, APERNAS, HIMPERA dan PERUMNAS yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi sampai dengan Pulau Bali.
Teranyar, bank bjb menggelar akad kredit massal dengan nasabah penerima fasilitas KPR FLPP di Indramayu. Secara total, bank bjb melakukan PKS FLPP Nasional dengan 401 developer. Akad kredit diselenggarakan di Aula bank bjb Kantor Cabang (KC) Indramayu, Rabu (24/2/2021).
Kegiatan akad kredit massal tersebut dihadiri oleh Pemimpin bank bjb KC Indramayu Asep Wahyu Ismail, pihak developer sekaligus pengurus Real Estate Indonesia (REI) Indramayu Masdan Hendrias, serta Manager Bisnis Konsumer & KPR bank bjb Sani Darussalam.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan penyaluran pembiayaan perumahan ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama bank bjb dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk menyalurkan pembiayaan rumah subsidi melalui bjb KPR FLPP kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).