Giat Ops Yustisi, 11 Pelanggar Prokes Covid-19 Didisiplinkan Petugas

DEPOK – Di tengah gencarnya imbauan pemerintah agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (Prokes), ternyata masih saja ada warga yang abai.

Hal itu diungkapkan Paur Humas Polres Metro (Polrestro) Depok, Made Budi kepada media Jabarekspres.com.

Made mengatakan, sejauh ini sebagian warga masih kedapatan tidak mematuhi aturan tentang disiplin menjaga kesehatan.

“Itu terlihat dari setiap kegiatan pendisiplinan warga terkait penerapan protokol kesehatan. Di mana sebagian warga masih belum sepenuhnya menjalankan aturan itu secara sungguh-sungguh,” kata Made kepada wartawan, Selasa (23/2).

Terkait masih seringnya warga yang melanggar Prokes Covid-19 itu, ia contohkan, sejak digelarnya kegiatan Ops Yustisi, selalu saja menemui warga yang tidak menggunakan masker di ruang-ruang publik.

“Padahal, jelas bahwa hal itu justru membuat kita semakin sulit untuk mencegah penyebaran virus corona yang saat ini terus mengalami peningkatan,” papar Made.

Terbaru, kata Made, pihaknya baru saja menindak 11 orang yang kedapatan melanggar Prokes Covid-19 di wilayah hukum Polsek Bojonggede.

“11 pelaku pelanggaran prokes tersebut kedapatan saat melaksanakan giat ops yustisi di Jalan Raya Abul Halim Desa Kedungwaringin Kec. Bojonggede, kemudian di pertigaan Jalan Raya Bambu Kuning, Desa Bojongbaru Kec. Bojonggede serta di Jalan Raya Bojonggede Kemang Tajurhalang Desa Tajurhalang Kec. Tajurhalang,” imbuhnya.

Kegiatan yang dikomandoi langsung oleh Kanit Binmas AKP H. Sugiyanto itu, juga menindak 9 orang yang sedang tidak menggunakan masker.

“Akhirnya mereka dibagikan masker sebanyak 40 pcs untuk para pedagang, warga sekitar, para pengguna jalan dan lainnya,” cetus Made. (mg12)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan