PASIRJAMBU – Sebanyak 2.225 unit rumah di Kabupaten Bandung akan diperbaiki melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada tahun 2021.
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung, Tisna Umaran mengatakan, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Provinsi Jawa Barat akan ada 2.225 unit rumah tidak layak huni akan diperbaiki. Kata Tisna, pada bulan April secara serentak akan ada aktivitas pembangunan rutilahu di lapangan.
“Tentu ini harus didampingi oleh kita, supaya tujuan daripada perbaikan ini sesuai dengan harapan,” ungkap Tisna usai mengikuti kegiatan sosialisasi rutilahu Kabupaten Bandung TA 2021 di desa Cibodas Kecamatan Pasirjambu, Selasa (23/2).
Tisna mengatakan, pelaksanaan program Rutilahu ini akan ada pendampingan dari pihak kepolisian dan kejaksaan. Sehingga bisa tercipta keterbukaan.
“Jadi kalau memang ada yang salah, kelihatan salahnya. Tapi kebanyakan kan saya nilai kalau yang padat karya nilai fisiknya akan lebih tinggi daripada nilai uang yang ditransfer, hanya masalahnya adalah bentuk komunikasi,” kata Tisna.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, Erwin Rinaldi mengatakan bahwa program Rutilahu ini adalah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat langsung ke masyarakat.
“Ini langsung, tapi ada tenaga fasilitator juga yang direkrut, kita juga mendampingi, saya pikir cukup layak lah. Kalau yang APBD kita ke Bumdes ya,” ucap Erwin.
“Nanti ada dari kementerian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Dana Alokasi Khusus (DAK), APBD, bantuan keuangan (bankeu), mudah-mudahan enggak kena refocusing, dan mudah-mudahan masih bisa support untuk program,” jelasnya.
Erwin berharap program rutilahu ini selain memberikan dampak untuk perbaikan rumah, tapi juga ada program padat karya yang tercipta dan bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan pendapatan. Karena dari program padat karya tersebut ada komponen upah yang diberikan.
“Jadi ini bagian dari program yang menjadi prioritas dalam penanganan Covid 19 yaitu dalam hal pemulihan ekonomi. Kalau ada apa-apa sampaikan ke kita, semua proses transaksi non tunai atau transfer antar rekening. Itu bagian upaya akuntabilitas dan transparansi, supaya tidak ada hal-hal yang lain,” pungkasnya. (yul)