BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menilai permasalahan gizi masih menjadi kendala di Jabar. Dampaknya, kurangnya gizi, stunting atau gagal tumbuh pada balita menjadi persoalan yang harus diselesaikan pemerintah.
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Dadang Kurniawan mengatakan, hal tersebut menjadi tantangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Oleh karena itu, dia meminta supaya Pemprov segera memecahkan persoalan tersebut.
“Seharusnya, tantangan seperti kasus stunting dapat segera diatasi oleh pemerintah,” kata pria yang akrab disapa Dadung ini di Kota Bandung, Minggu (21/2).
Menurutnya, kasus stunting masih terjadi di kabupaten/kota di Jabar. Terlebih, lanjut Dadung, di tengah pandemi Covid-19 ini membuat kasus stunting bertambah.
“Di masa pandemi Covid-19 ini, kasus stunting kembali bertambah. Hal itu terjadi karena dampak pandemi Covid-19 yang cukup menghantam sektor ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Dadung menilai, kondisi seperti ini akan sangat berpengaruh pada pemenuhan gizi seimbang bagi keluarga.
Sehingga pemerintah harus berupaya menekan angka stunting dengan tindakan preventif atau pencegahan pada bayi yang baru lahir maupun balita di bawah 2 tahun.
“Kondisi serba kekurangan dalam di tengah pandemi ini akan berpengaruh pada keluarga muda, terutama dalam kondisi hamil,” hematnya.
Diketahui sebelumnya, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jabar berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar dalam program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana) serta percepatan penanggulangan stunting.
Kepala Perwakilan BKKBN Jabar, Uung Kusmana mengatakan, kolaborasi tersebut dilakukan untuk merealisasikan visi pemerintah provinsi (Pemprov) Jabar dalam upaya memerangi stunting.
“Upaya ini kami lakukan untuk menerangi stunting sesuai dengan visi pak Gubernur, karena stunting merupakan musuh bangsa kita, yang menghambat masa depan bangsa,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mengubah pola pikir dan memahami akan bahaya menikahkan anak di usia terlalu muda.
Tak hanya itu, Uung menjelaskan, upaya pencegahan perkawinan anak, hal ini menjadi salah satu sumber berbagai permasalahan yang ada di keluarga.