Sehingga keduanya sepakat untuk berupaya menekan permasalahan ini dengan mendorong Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak (Geber Cewina) dan program 21/25 Keren.
“Kami menyarankan masyarakat untuk terbiasa menikahkan anaknya minimal di usia 21/25 tahun guna meminimalisir kemungkinan buruk yang bisa terjadi,” pungkasnya. (mg1)
