“Salah satunya, yang sangat kita sesalkan adalah salah satu kapolsek, yaitu Kapolsek Astana Anyar yang ada di Polrestabes Bandung,” tegasnya.
Oleh karenanya, kata Irjen Pol A Dofiri, kepada yang bersangkutan langsung dilakukan tindakan tegas pencopotan dari jabatannya.
“Kepada yang bersangkutan tentunya kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai kapolsek,” terangnya.
Baca Juga:BIJB Dongkrak Ekonomi Lewat Penerbangan KargoAlami Gangguan Jiwa, Bunbun yang Tadinya Dipasung Dibawa ke RSJ Cisarua
Selanjutnya, bersama-sama anggota lain yang terlibat kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan.
“Kalau memang hal itu benar, dan bukti-bukti menunjukkan bahwa ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kita akan melakukan tindakan tegas,” katanya.
Tindak tegas itu, ungkap Dofiri, pembelajaran bagi yang lain, bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba kebijakan pimpinan sudah jelas.
“Pak Kapolri, kemarin menyampaikan. Bagi anggota penyalahguna narkoba, pilihannya hanya dua dipecat atau dipidanakan,” tegasnya.
Ini, terang Kapolda Jabar adalah wujud keseriusan Polri, di mana ketika ada indikasi seperti itu, Propam langsung melakukan penelusuran.
“Kita tidak mau anggota kita terjebak lebih jauh, masih banyak anggota kita yang baik. Yang melakukan kekeliruan seperti keterlibatan penyalahgunaan narkoba tentunya kita akan ambil langkah langkah, dan tindakan yang tegas,” ucapnya.
“Supaya pembelajaran bagi yang lain, jangan sampai nanti ikut ikutan seperti itu,” pungkasnya. (erwin)
