JAKARTA – Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengegerkan publik. Dirinya ditangkap bersama 11 anggota Polsek Astanaanyar terkait narkoba pada Rabu (17/2) kemarin. Saat ini, ke-12 anggota Polri itu tengah diperiksa intensif personel Bid Propram Polda Jabar
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi merupakan polisi wanita (Polwan), akrabnya dia dipanggil Dewi atau Kompol Dewi. Padahal dia dikenal terdepan dalam memberantas peredaran dan penyalagunaan narkoba.
Dewi pernah bertugas sebagai anggota di Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat. Karirnya dalam memberantas narkoba di Jawa Barat cukup membanggakan.
Selain itu, Dewi juga ditugaskan memimpin Polsek Bojoloa Kidul, jajaran Polrestabes Bandung. Jabatan ini diemban selama 1,5 tahun.
Berikutnya dia dipercaya memimpin Polsek Sukasari. Jabatan sebagai Kapolsek Sukasari diemban selama 1,5 tahun.
Dia kemudiam ditarik kembali ke jajaran Ditres Narkoba Polda Jabar. Di sini dia bertugas di Subdit
Namun tak lama kemudian rotasi jabatan pun bergulir. Kompol Dewi kembali dipercaya memimpin kepolisian sektor. Kali ini dia ditugaskan sebagai Kapolsek Astanaanyar menggantikan Kompol Wendy Boyoh.
Di sinilah petaka itu datang. Dia ditangkap bersama dengan 11 anggota lainnya sedang melakukan pesta narkoba.
Mereka digerebek oleh Propam Polda Jabar dan Mabes Polri pada Selasa 16 Februari 2021 lalu.
Terancam Dipecat:
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, leterlibatan Kompol Yuni dalam pesta narkoba itu, membuat dirinya bisa dijathui sanksi berat berupa pemecatan. “Ancamannya bisa penurunan pangkat bahkan bisa dipecat,” ujar Erdi A Chaniago Kamis (18/2/2021).
Kata Erdi, sanksi itu diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Ini masih didalami, yang jelas siapapun, anggota manapun kalau memang terlibat dalam kejahatan narkoba akan disanksi tegas,” kata dia.
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri menegsakan, penggerebakan Kompol Dewi bersama 11 anggotanya, merupakan hasil pengembangan dari salah satu anggota yang diindikasi penyalagunaan narkoba.
“Jadi kemarin kita sedang menangani terkait dengan keterlibatan anggota kita dalam penyalahgunaan narkoba bermula dari adanya satu anggota yang diindikasi menyalahgunakan narkoba lalu kemudian dari anggota Propam kita melakukan penelusuran,” ujar Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (18/2/2021).