Teknologi dalam Dunia Peradilan, Mahkamah Agung Hadirkan Aplikasi e-court

Teknologi dalam Dunia Peradilan, Mahkamah Agung Hadirkan Aplikasi e-court
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/2/21). Tangkapan layar Youtube Setpres/pri.
0 Komentar

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo berharap Mahkamah Agung (MA) terus meningkatkan kualitas aplikasi e-court sebagai salah satu bentuk pemanfaatan teknologi informasi dalam dunia peradilan.

Demikian disampaikan Presiden dalam pidato virtual di acara Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2020, sebagaimana ditayangkan langsung Youtube Sekretariat Presiden dari Istana Negara, Jakarta, Rabu, (17/2), dilansir dari Antara.

“Saya berharap Mahkamah Agung terus meningkatkan kualitas aplikasi e-court termasuk standarisasi kewajiban para pihak, pemeriksaan saksi dan juga perluasan aplikasi e-court untuk perkara-perkara perdata yang bersifat khusus,” ujar Presiden di Jakarta, Rabu.

Baca Juga:Segera Hadir, Jajanan Kolong Langit di Kota BandungKlaster Santri di Tasik Melonjak, Dewan Minta Pemprov Sigap

Presiden mencatat sebelum pandemi, MA sudah memiliki rencana besar untuk menggunakan teknologi informasi di lingkungan peradilan.

Datangnya pandemi, menurut Kepala Negara, justru mempercepat terwujudnya rencana besar tersebut.

Kepala Negara menyampaikan bahwa pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya, pada upaya-upaya yang telah dilakukan MA untuk memperluas e-court dan e-litigation.

Namun demikian Presiden mengingatkan akselerasi penggunaan teknologi bukanlah tujuan akhir. Percepatan penggunaan teknologi adalah pintu masuk untuk transformasi lebih luas dan lebih besar dalam penyelenggaraan peradilan, untuk mempercepat terwujudnya peradilan yang modern.

0 Komentar