BANDUNG – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Giro, sudah masuk tahap 11 yang di laksanakan di Jl. Ir. H. Juanda (Gedung x kimia farma) Kota Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari pukul 09.00 WIB sampai selesai (17/2).
Terdaftar sekitar 690 warga kecamatan Bandung wetan yang mendapatkan bantuan BST Pos Giro. Terdiri dari Kelurahan Tamansari, Kelurahan Cihapit, dan Kelurahan Citarum.
“Pembagian BST tahap 11 itu terdiri dari tiga Kelurahan yaitu, Kelurahan Cihapit, Kelurahan Tamansari, dan kelurahan Citarum. Untuk kelurahan Cihapit ada 15 orang penerima bantuan, Kelurahan Tamansari ada 635 orang yang menerima, dan di kelurahan Citarum ada 40 orang penerima bantuan BST jadi total semua ada 690 warga dari ketiga kelurahan,” jelas Nia Astuti KASI (Kepala Seksi) KESOS (Kesejahteraan Sosial) Kelurahan sebagai yang bertanggung jawab dalam acara tersebut.
Bantuan ini berupa uang tunai sebesar Rp. 300 ribu, tanpa pemotongan uang dari pihak mana pun. Dengan syarat warga diharuskan membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk), dengan KK (Kartu Keluarga) sebagai syarat pengambilan bantuan BST.
“Bantuannya berupa uang tunai sebesar Rp. 300 ribu, yang di serahkan langsung oleh petugas pos gironya,” tuturnya.
Pelaksanaan BST Pos Giro ini di bantu oleh 25 PSM kecamatan Bandung wetan, polisi, TNI, ketua RW, dan dipantau langsung oleh Kasi Kasos Kecamatan Bandung Wetan. Untuk kelancaran, dan ketertiban pelaksanaan BST.
“Untuk keamanan kita ada dari polisi dan TNI yang ikut mengamankan pelaksanaan ini, terus ada dari PSM yang ikut mengatur kelancaran, ada juga dari RT dan RW yang hadir dan dipantau langsung oleh Bu Adel sebagai KASI KESOS Kecamatan Bandung Wetan,” tutupnya. (Mg3/wan)