BANDUNG – Satpol PP dibantu Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melakukan pembongkaran bangunan liar (Bangli) di bantaran kali Cibodas Kel. Antapani Kidul, Kec. Antapani pada Senin(15/2/2021). Pelaksanaan kegiatan itu juga melibatkan TNI-Polri, Koramil, BBWS dan Satgas Citarum Harum Sektor 22.
PPNS Ditjen SDA Joko Dwi Priyono menuturkan, pembongkaran ini rencananya untuk mengembalikan fungsi lahan sebagai tempat penampungan air. Sebab, di wilayah itu setiap hujan deras sering terjadi banjir.
“Kita hadir untuk mengembalikan aset negara, diharapkan dengan adanya penertiban bangunan tanpa izin ini dapat menjadi solusi penanganan banjir,” ujar Joko kepada wartawan ketika ditemui di sela-sela pembongkaran.
Menurutnya, bantaran kali tersebut rencananya akan segera dibangun kolam retensi untuk penampungan air hujan. Pembangunan tersebut telah dikoordinasikan dengan instansi terkait.
“Untuk realisasinya kita melakukan penertiban bangunan liar yang sudah menjadi pemukiman warga,”ucap dia.
Joko menambahkan, ditargetkan proyek kolam retensi tersebut akan dikerjakan secepatnya.
Sementara itu, Camat Antapani Drs. Rahmawati Mulia mengatakan, ada 97 Kepala Keluarga (KK) yang menempati lahan itu. Mereka tinggal dalam satu Rukun Tetangga (RT).
“Dari 97 KK ada sekitar 18 bangunan yang berdiri persis di atas kali Cibodas itu, tapi bukan di bantarannya,”kata dia.
Adanya bangunan-bangunan liar mengakibatkan terjadinya penyempitan aliran sungai sehingga penertiban ini harus segera dilakukan.
“Tadi kalau akang lihat ada 18 rumah yang berdiri di atas kali, bukan di pinggirannya. Jadi yang harusnya lebar itu kan sungai, malah jadi sempit,” tutur Rahmawati.
Nantinya, para warga yang rumahnya dibongkar akan segera direlokasikan ke Rusunawa Rancacili, Kel. Cipamokolan.
“Kami tawarkan hunian di Rusunawa Rancacili. Kurang lebih kami diberi ada 35 unit hunian di sana, akan kami data bersama Kapolsek, Ramil dan Sektor,” jelasnya. (Mg5/yan)