Provokasi Penutupan Paksa Akses Tamansari

“Dari dulu, itu memang milik Pemkot Bandung. Tapi karena mereka merasa menduduki sudah lama jadi rasa memiliki tinggi. Menjadi sebuah kenistaan akhirnya Pemkot Bandung yang diserang. Tapi secara data hukum itu milik Pemkot Bandung,” ungkapnya.

Rizal menegaskan, DPRD Kota Bandung selalu menempatkan posisinya sebagai media untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah. Namun, semua pihak harus saling memahami, terlebih dalam menegakan aturan.

“Kita tidak berupaya membenturkan antara Pemerintah Kota Bandung dengan masyarakat itu. Kita mencoba cari jalan tengah. Bagaimana pemerintah kota bandung menjadi solusi dan DPRD memberikan pengertian agar mereka sama-sama paham,” tuturnya.

“Jangan sampai mereka ingin haknya, tetapi ketika ditanya legalitas tidak punya. Kita sulit,” tegasnya.

Sebelumnya, Koordinator Forum Juang Tamansari Bandung yang juga Sekretaris RW 11 Eva Eryani Effendi mengungkapkan, kericuhan yang terjadi pada Kamis (11/2) menimbulkan tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh warga eks penghuni Tamansari RW 11.

Ia menambahkan, warga yang masih bertahan di dalam masjid kedatangan warga yang diduganya pro atau menyetujui pembangunan rumah deret. Menurutnya, kedatangan para warga tersebut bertujuan untuk melakukan pembongkaran dan pembersihan lahan. Mereka mengaku telah memberikan surat undangan kepada kewilayahan.

“Surat undangan warga pro itu ditujukannya ke kelurahan dan kecamatan. Saya konfirmasi ke Pak Nono sebagai Satpol PP Kewilayahan. Katanya surat kemarin bahwa mau ada pembersihan lahan. Kita tanya maksudnya apa,” kata Eva saat ditemui Jabar Ekspres di Masjid Tamansari RW 11, Kamis (11/2). (ayu)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan