Banyak penggugat yang dikutip dalam dokumen pengadilan melaporkan diberi makan sedikit dan bekerja dengan jam kerja yang panjang. Seringkali, mereka mengaku diasingkan atau diisolasi dari pekerja anak lain, yang berbicara dalam dialek yang berbeda.
Selama kerja lapangan untuk kasus ini, tim hukum penggugat mengatakan bahwa mereka secara rutin menemukan anak-anak menggunakan parang, menggunakan bahan kimia dan melakukan tugas-tugas berbahaya lainnya di perkebunan kakao yang menghasilkan satu atau lebih tergugat.
Tuduhan utama dari gugatan tersebut adalah bahwa para terdakwa, meskipun tidak memiliki perkebunan kakao yang dipermasalahkan, tetapi mereka “sengaja mengambil untung” dengan memperbudak anak-anak.
Dikutip dari The Guardian, para pemasok atau penyedia pekerjaan mendapatkan harga yang lebih rendah saat mempekerjakan anak-anak, ketimbang saat menyewa para pekerja dewasa dengan peralatan pelindung yang tepat.
Selain menjijikkan secara moral, pelecehan terhadap anak-anak tersebut merupakan “bencana kemanusiaan” karena mereka berkontribusi pada kemiskinan yang terus berlanjut di Pantai Gading, kata surat pengadilan tersebut.
Kasus ini berada di bawah Undang-Undang Otorisasi Perlindungan Korban Perdagangan Manusia tahun 2017. IRA saat ini terlibat dalam pengaduan terpisah yang diajukan berdasarkan Statuta Tort Orang Asing terhadap Nestlé dan Cargill.
“Kami mengetahui pengajuan tersebut dan sementara kami tidak dapat mengomentari secara spesifik kasus ini sekarang, (perusahaan ingin, red) menegaskan bahwa kami tidak memiliki toleransi terhadap pekerja anak dalam produksi kakao. Anak – anak harus bersekolah. Mereka berhak mendapatkan kondisi hidup yang aman dan akses ke nutrisi yang baik,” ujar Pihak Cargill.
Adapun Nestlé mengatakan bahwa gugatan tersebut. “Tidak memajukan tujuan bersama untuk mengakhiri pekerja anak di industri kakao,” ucapnya.
“Pekerja anak tidak dapat diterima dan bertentangan dengan semua yang kami perjuangkan. Nestlé memiliki kebijakan tegas yang menentangnya dan dedikasinya teguh untuk mengakhirinya. Kami tetap berkomitmen untuk memerangi pekerja anak dalam rantai pasokan kakao dan menangani akar penyebabnya sebagai bagian dari Nestlé Cocoa Plan dan melalui upaya kolaboratif,” tambahnya.
Menanggapi berita tentang gugatan tersebut, juru bicara Mars mengatakan, pihaknya tidak mengomentari kemungkinan litigasi dan lebih dahulu menunggu keputusan persidangan. (the guardian)