Jawa Barat, seperti halnya beberapa daerah lain, tergolong daerah yang terdampak covid-19 cukup parah. Di sisi lain banyak program/kegiatan yang masih membutuhkan pembiayaan.
Di tengah kondisi itu, PT Sarana Multi Infrasruktur (SMI), salah satu perusahaan plat merah di bawah Kementerian Keuangan, menawarkan utang untuk mengatasi fiscal gap tersebut.
Jadilah pertama kali dalam sejarah ada nomenklatur baru dalam struktur APBD: Pinjaman Daerah alias utang. Sejatinya utang tersebut dilakukan dalam konteks pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Sekali lagi, Jabar ditawari utang karena dianggap terdampak covid-19 cukup parah.
Ada satu faktor lagi sebenarnya yang membuat utang itu terjadi, yakni kepala daerah dan DPRD-nya menerima tawaran utang tersebut.
Andai satu dari dua pihak itu tidak mau menerima berutang –sebagaimana yang terjadi di Jawa Tengah– pasti tak akan ada nomenklatur Utang dalam APBD Jabar.
Sayangnya hal itu tidak terjadi. Namun, tidak berarti keputusan tersebut tanpa perdebatan alot.
Konsekuensinya, dalam APBD Jabar –minimal 8 tahun ke depan– akan tertera nomenklatur Pengembalian Pinjaman Daerah.
Tenor pengembalian itu sesuai dengan kesepakatan antara Pemprov Jabar dan PT SMI.
Utang Jabar ke PT SMI secara total Rp 4.000.000.000.000,00 (empat triliun rupiah). Utang tersebut terbagi dua: Rp 1,8 triliun untuk APBD perubahan 2020 dan Rp 2,2 triliun untuk APBD murni tahun 2021.
Semua kegiatan yang dibiayai utang pasti menjadi bagian dari APBD, yang dibahas di Badan Anggaran dan disepakati di rapat paripurna.
Oleh karena itu, fungsi anggaran DPRD mestinya dijalankan secara cermat. sayangnya, dengan alasan waktu yang sangat mepet, hal itu juga tidak terjadi.
Lantas, mengapa kita harus hati-hati dengan utang PEN? Paling tidak ada dua alasan mendasar. Pertama, utang pasti harus dibayar. Apapun yang terjadi, utang harus dikembalikan kepada si pemberi utang.
Kedua, andai pekerjaannya mangkrak, pekerjaan itu tidak memberi manfaat apapun bagi masyarakat. Lagi-lagi padahal biaya sudah dikeluarkan.
Jadi, semua kegiatan yang dibiayai utang harus diawasi dengan ekstra ketat.
Sebenarnya ada satu hal mendasar yang selalu penulis sampaikan dalam banyak kesempatan. Utang itu diberikan dalam terminologi PEN: pemulihan ekonomi nasional, dalam hal ini ekonomi Jawa Barat.