Untuk itu, lanjut Yono, pengawasan diintensifkan di RT dan RW yang ada zona kuning dan oranye. Mengingat PPKM skala mikro yang resmi diterapkan mulai Selasa (9/2/2021), pengawasannya semakin dipersempit ke tingkat desa hingga RW dan RT.
“Kita sudah siap untuk PPKM mikro, sejak hari pertama (kemarin), Tim Satgas Covid-19 tingkat desa sudah langsung bergerak monitoring dan sosialisasi,” terangnya. (mg6)