Dinkes Kabupaten Bandung Barat Belum Punya Data Kasus Covid-19 Tingkat RT

LEMBANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat belum mengantongi data sebaran kasus Covid-19 hingga tingkat RT yang sesuai dengan Instruksi Mendagri di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Hal tersebut menimbulkan pertanyaan, apakah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sudah siap untuk melaksanakan PP skala mikro dengan segala persiapan yang belum matang?

Adapun pelaksanaan PPKM berskala mikro dimulai dari tanggal 9 sampai 22 Februari mendatang. PPKM mikro memprioritaskan penanganan penyebaran Covid-19 hingga tingkat RT di setiap desa.

“PPKM skala mikro ini berdasarkan sebaran kasus di tiap RT. Data RT yang masuk zona merah masih diproses oleh pihak desa jadi kita belum punya datanya,” ungkap Kepala Bidang P2P pada Dinas Kesehatan Bandung Barat Mulyana saat dihubungi, Rabu (10/2).

Proses validasi data sebaran kasus Covid-19 di masing-masing RT akan menjadi dasar penerapan PPKM berskala mikro. Namun, berdasarkan sebaran zonasi di Bandung Barat sendiri tak ada RT yang masuk zona merah. Indikator zona merah sendiri bila di satu RT ada 10 kasus positif Covid-19.

“Sementara memang belum ada (RT) yang zona merah, mayoritas di zona oranye. Indikatornya sama seperti zonasi kabupaten, berdasarkan kasus positif aktif. Intinya karena ini PPKM mikro, jadi dikumpulkan dulu data-data kasus positif di semua RT yang sedang divalidasi,” terangnya.

Namun pihak Desa Lembang, KBB sudah melakukan pendataan sebaran kasus Covid-19. Hasilnya sebanyak 11 RT di Desa Lembang masuk kategori zona kuning penyebaran Covid-19.

“Zonasi risiko itu sudah disosialisasikan ke tingkat RW dan RT, seiring pelaksanaan PPKM mikro. Kita manfaatkan saat pemberian vitamin A pada anak di posyandu setiap RW,” kata Kepala Desa Lembang, Yono Maryono.

Di wilayahnya terdapat 16 RW dan 61 RT di mana ada 49 RT yang masuk zona hijau. Namun ada 11 RT yang masuk zona kuning (risiko rendah) di delapan RW dan satu zona oranye (risiko sedang) di satu RW.

Mengacu instruksi Mendagri Nomor 3/2021 tentang PPKM mikro dengan melihat kriteria zonasi. Maka zona hijau/tidak terdampak adalah (tidak ada kasus positif), zona kuning/risiko rendah (ada 1-5 kasus positif), zona oranye/risiko sedang (ada 6-10 kasus positif), dan zona merah/risiko tinggi (ada kasus positif lebih dari 10).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan