Tokoh NU: Tertibkan Dulu Buzzer Anda Pak Jokowi, Baru Minta Dikritik

JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan menertibkan para buzzer di media sosial, jika ingin dikrtikit oleh masyarakat. Sebab, para buzzer dan pendukungnya kerap menyerang dengan hinaan dan caci maki bahkan membuat laporan polisi terkait UU ITE jika kritik dianggap sebagai profokativ.

“Tertibkan dulu buzzernya pak Jokowi. Baru bicara pemerintah butuh kritik. Gimana orang mau berani kritik Anda jika pada akhirnya buzzer lapor kepolisi,” demikian tulis tokoh Nahdatul Ulama (NU) Umar Syadat Hasibuan dikutip dari akun twitternya. Selasa (9/2) dilansir dari fin.co.id.

Pria yang akrab disapa Gus Umar ini mengatakan, Jokowi ingin dikritik, namun di lain sisi para pendukung mencari-cari kesalahan pengkritik dan dipolisikan.

“Bapak suruh rakyat kritik terus jika ada orang yang kritik bapak, dicari kesalahannya lalu dilaporkan kepolisi. Ketika yang kritik bapak ditangkap polisi bapak diam dengan alasan saya gak berhak intervensi hukum. Kalau begini siapa yang berani kritik Anda pak?” ucap Gus Umar.

Dia mengatakan, ucapan Jokowi bahwa ingin dikririk sia-sia. Sebab ada pendukung Jokowi yang siap menempuh jalur hukum bagi para pengritik dengan alasan hate speech.

“Coba bapak tanya kanan kiri. Ada tuh pendukung bapak yang kerjanya spesialis laporin orang kepolisi cyber crime dangan alasan hate speech. Jadi anjuran untuk kritik pemerintah bagi saya sia-sia karena ada pasukan khusus cyber pendukung anda yang siap siaga laporin orang kepolisi,” ujar Gus Umar.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta masyarakat agar lebih aktif memberikan kritikan dan masukan terhadap pelayanan dan kerja pemeintah.

“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi,” ujar Jokowi dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2).

Jokowi juga menekankan agar para penyelenggara layanan publik harus terus meningkatkan upaya perbaikan.

Jokowi mengatakan masih banyak kinerja pemerintah yang harus diperbaiki, termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19.

Oleh karenanya, ia berjanji untuk melakukan evaluasi, salah satunya dengan berdasar pada catatan-catatan yang disampaikan Ombudsman RI. (Fin.co.id)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan