SOREANG – Sejak tahun 2017 hingga 2021, jumlah kendaraan berpenumpang, khususnya angkot dan mikro bus yang melakukan uji berkala, terus mengalami penurunan hingga 60 persen.
“Sejak tahun 2017, ada enam ribu tapi sekarang hanya ada 2.120 kendaraan yang melakukan uji berkala, bisa kemungkinan tahun ini turun lagi,” ungkap KTU Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor, Wisnu Haribowo saat dikonfirmasi melalui telephone seluler, Selasa (9/2).
Menurutnya, terkait dengan pengawasan kendaraan berpenumpang, bahwa pihaknya memiliki kewenangan pengawasan terhadap kendaraan yang berada di tempat pengujian kendaraan bermotor (KIR) dan di terminal.
Sementara pihak yang memiliki kewenangan pengawasan kendaraan berpenumpang di jalan adalah pihak kepolisian. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang angkutan jalan.
Wisnu mengatakan, bahwa berdasarkan aturan, kendaraan yang dioperasikan di jalan wajib melakukan uji berkala. Tujuannya adalah untuk keselamatan bukan untuk retribusi atau yang lainnya. Selain keselamatan juga ada tujuan pelayanan dan pelestarian lingkungan.
“Kami ingin menyarankan masyarakat, enam bulan sekali lakukan uji berkala ke dinas perhubungan. Teman-teman pengusaha angkutan juga harus bisa memperhatikan keselamatan penumpangnya. Kalaupun memang tidak uji KIR, ya minimalnya dia secara preventif misal seminggu sekali atau dua hari sekali, kendaraan itu harus selalu di cek, supirnya dilakukan pengawasan, karena kecelakaan itu tidak hanya karena teknis saja, bisa juga karena supir atau lingkungan atau karena kondisi jalan,” kata Wisnu.
Wisnu memastikan bahwa pihaknya akan membantu para pemilik kendaraan untuk mengecek kondisi kendaraannya. Apalagi, saat ini pelayanan uji kendaraan dipermudah dengan adanya aplikasi online atau Blue-e. Untuk biayanya juga tergolong murah, yaitu sebesar Rp125 ribu untuk jangka waktu enam bulan.
“Semua ada sembilan item, uji emisi, remnya, uji spedometernya, bannya kita ukur, lampu, supaya para pengusaha tidak usah repot, datang aja kesini,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan, ada banyak faktor yang melatarbelakangi penurunan kendaraan yang melakukan uji berkala tersebut. Salah satunya adalah, penurunan penghasilan dari para supir angkutan, yang disebabkan minat masyarakat yang lebih memilih menggunakan angkutan online dibandingkan dengan angkutan konvensional.