Disdagkoperin Kota Cimahi Siapkan Timbangan Cadangan untuk Pasar Tradisional

CIMAHI – Unit Pelaksana Teknis (UPT) pasar pada arahan Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi mulai siapkan penambahan persediaan timbangan untuk konsumen di tiga pasar tradisional kota Cimahi.

Hal ini diperlukan agar masyarakat atau konsumen bisa memastikan dan mendapat harga timbangan yang sesuai dengan standar saat membeli suatu barang. Ini merupakan pelayanan untuk masyarakat yang memilih membeli kebutuhannya di pasar tradisional.

Kepala UPT Pasar Kota Cimahi Syahrizal Yusuf menjelaskan bahwa pelayanan untuk para konsumen seperti timbangan ini sudah tersedia di beberapa pasar tradisional yang terdapat di Kota Cimahi.

“Di kota Cimahi sendiri sudah ada 2 pasar tradisional yang kita sediakan timbangan untuk para konsumen dari 4 pasar yang dikelola UPT Pasar Kota Cimahi. Di antaranya yang sudah ada yakni Pasar Baru Atas (PBA) dan Pasar Melong,” ujarnya saat ditemui tim Jabar Ekspres pada Selasa, (9/2).

Pihaknya menyebutkan saat ini ada empat timbangan yang diberikan yakni Pasar Melong 1 unit dan untuk Pasar Baru Atas (PBA) mendapat 3 unit. Semua penempatannya terbagi atas beberapa zona pasar.

“Saat ini masih ada 1 unit di Pasar Melong dan 3 unit di Pasar Atas. Dan di pasar atas penempatan di tiga zona pasar yaitu di zona 3 sayuran, zona 2 basahan dan zona 1 adalah bahan-bahan kering,”paparnya. (Mg6)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan