Limbah APD Meningkat, Dewan Dorong Perda  

Selain peningkatan kapasitas insinerator, kata Olivia, Jamed juga berupaya mengoptimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) mumpuni di Plant Dawuan

Selama pandemi Covid-19, Jamed telah memberdayakan lima orang karyawan, yang berasal dari sekitar kawasan plant. Selain itu, kendaraan pengangkut limbah medis pun akan ditambah. Tidak lain, tujuannya adalah agar operasional dapat berjalan optimal

“Kami memberdayakan masyarakat di sekitar plant jamed, untuk bisa mengisi alokasi tambahan personel di lapangan,” katanya.

“Kami juga sudah melakukan pengadaan mobil pengangkutan. saat ini dalam tahap, pengurusan izin. Jumlahnya lima kendaraan akan kami tambah,” terangnya.

Olivia menegaskan, Jamed menerapkan SOP penanganan limbah medis dengan ketat. Mulai dari distribusi limbah medis dari fasyankes, sampai proses pengolahan dan pengelolaan residu ke sanitary landfill berizin. Limbah Covid-19 selalu didahulukan dalam penanganan, guna menekan potensi sebaran.

Jamed pun telah menyusun SOP secara komprehensif, misalnya pegawai di plant dawuan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD), dan penyemprotan disinfektan pada limbah Covid. Selain itu, manajemen menyediakan fasilitasi vaksin terkait didukung asupan gizi untuk menjaga imunitas pegawai.

“Asupan gizi pegawai wajib kami perhatikan. Vitamin C setiap hari wajib dan kami sediakan. Untuk makanan, ada tambahan buah-buahan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, Supono menanggapi adanya pembuang sampah limbah di Bogor. Menurutnya, berbagai pihak harus melakukan identifikasi terlebih dahulu temuan limbah tersebut apakah buangan masyarakat atau buangan institusi atau lembaga yang menggunakan APD dan lainnya.

“Kalau itu buangan institusi seperti rumah sakit, itu berarti terjadi pelanggaran, karena di instansi-instansi yang berkaitan dengan kesehatan itu telah memiliki instalasi pengolah limbah, dan kalau ada reusing harus melalui proses sterilisasi,” katanya.

Kemudian legislator asal Kabupaten Bogor tersebut memastikan akan melakukan investigasi lebih lanjut antara komisi IV dan komisi V DPRD Jabar yang berhubungan langsung dengan kesehatan.

“Kalau urusan sungai memang kewenangannya berkaitan dengan pemerintah pusat maupun provinsi, tetapi secara umum persoalan lingkungan artinya perlu diatasi dan perlu identifikasi apakah limbah tersebut membahayakan atau tidak,” tandasnya. (mg1/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan