Limbah APD Meningkat, Dewan Dorong Perda  

BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) memprediksi Limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius di Jabar berpotensi meningkat selama pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berlangsung.

Ditambah viralnya kabar di media sosial dalam kurun waktu satu minggu kebelakang terdapat dua temuan sampah APD khususnya masker sekali pakai.

Yang pertama kejadian di area kebun kosong milik PT MAU, Kampung Leuweng Gede, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Kemudian yang kedua puluhan sampah masker sekali pakai di pinggiran sungai Ciliwung, Kota Bogor.

Guna mengatasi limbah medis tersebut, Pemprov Jabar berkerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jabar melalui PT Jasa Medivest (Jamed) akan menambah kapasitas penanganan limbah B3 infeksius hingga 24 ton per harinya, 500 kilogram per jam melalui dua mesin insinerator ramah lingkungan.

Direktur Jasa Medivest Olivia Allan mengatakan, jika telah siap empat mesin insinerator tersebut, maka kapasitas penanganan limbah B3 infeksius milik Jamed bisa mencapai 48 ton per harinya

“Tahun ini, kami upayakan financial close untuk segera terbangunnya tambahan dua mesin incinerator lagi, sehingga total limbah infeksius yang bisa kami musnahkan menjadi 48 ton per hari,” kata Olivia di Bandung, kemarin (7/2).

Penanganan limbah medis Covid-19 yang dilakukan Jamed bersifat aman terhadap lingkungan. Sebab, pemusnahan menggunakan insinerator berbasis teknologi ‘Stepped Heart Controlled Air’ dengan dua proses pembakaran bersuhu 1.000-1.200 derajat celcius, dilengkapi pula alat kontrol polusi udara.

Mesin pembakaran mampu menetralkan emisi gas buang seperti partikel-partikel, acid gas, toxic metal, organic compound, CO, dioxin dan furan, sehingga gas buang yang dikeluarkan dapat memenuhi parameter standar baku emisi internasional.

Olivia melaporkan, sepanjang tahun 2020, Jamed sudah menangani 730 ton limbah medis Covid-19 di sejumlah provinsi. Selain Jabar, Jamed juga menangani limbah Covid-19 dari DKI Jakarta, Maluku, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jambi, Bali, dan Yogyakarta.

“Prosedur penanganan limbah vaksinasi sama dengan SOP penanganan limbah Covid-19. Pasti akan diutamakan. Kami tentu siap mendukung program vaksinasi yang digulirkan pemerintah, tentunya bersama kapasitas kami pengelolaan limbah medisnya,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan