Soal Anggaran Pemikul Jenazah Pasien Covid-19, Begini Penjelasan Distaru

Ia menuturkan, jika bukan dalam keadaan pandemi Covid-19, normalnya yang menggotong jenazah ke liang lahat dilakukan oleh keluarga atau orang terdekat. Itu biasa dilakukan karena merupakan penghormatan terakhir kepada orang tercinta.

“Tapi kalau penanganan pengangkut jenazah sekarang di masa pandemi ya bagaimanapun harus diakomodir. Karena memang di dalam Perda lama ya tidak lazim hal itu (jasa pemikul), dan saat ini itu harus menjadi bagian yang harus dijasakan,” jelasnya. (ayu)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan