Wakaf Produktif

Pak Nuh melihat potensi wakaf uang ini luar biasa. ”Sekarang orang sudah bisa wakaf hanya dengan uang Rp 10.000,” ujarnya. Dan pahalanya akan abadi mengalir terus sampai yang berwakaf itu di akhirat kelak.

Bahkan Pak Nuh cenderung menggalakkan wakaf kecil-kecil seperti itu asal jumlah orangnya banyak sekali.

BWI sendiri harus mencari sumber dana untuk biaya operasional. Yang, menurut UU Wakaf tahun 2004, hanya boleh dari sebagian laba usaha. Nilainya pun tidak boleh lebih dari 10 persen dari laba.

Memproduktifkan wakaf ternyata menemukan jalannya.(Dahlan Iskan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan