Abu Janda Kebal Hukum?

BANDUNG – Bukhori Yusuf, legislator PKS sekaligus anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini memberikan pendapatnya perihal sosok kontroversial Abu Janda alias Permadi Arya. Dirinya mengatakan bahwa Abu Janda terlampau sering menciptakan kegaduhan, yang bahkan cenderung memecah belah bangsa.

Dia memberikan contoh yang teranyar, yaitu sewaktu Abu Janda dianggap telah mencela Islam sebagai agama pendatang dari Arab, serta menambahkannya sebagai “pendatang yang arogan”.

“Orang seperti ini yang justru berpotensi memecah belah NKRI karena membuat keruh suasana kerukunan antarwarga negara,” ungkap Bukhori dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (31/1).

Namun, Bukhori merasa aneh dengan penegakan hukum atas kegaduhan yang dibuat Abu Janda. Pasalnya yang bersangkutan seperti kebal hukum.

“Namun anehnya, terkesan ada pembiaran selama ini kendati sudah banyak pihak yang dirugikan atas ulah buzzer ini,” ujar dia.

Legislator PKS ini meminta Polri untuk segera memproses secara hukum dan menindak tegas Abu Janda. Pasalnya, ia telah terbukti secara terang-terangan menyakiti umat Islam melalui pernyataannya.

“Ia tidak hanya menyakiti umat Islam, tetapi juga berpotensi memecah belah anak bangsa dan mengadu domba internal umat Islam,” ungkap dia.

Bukhori juga menyinggung soal Abu Janda yang mengeluarkan pernyataan rasisme terhadap mantan komisioner HAM, Natalius Pigai.

Tidak hanya itu, tahun 2018 ia menyatakan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang terpampang di kediaman Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi, sebagai bendera teroris. Di tahun selanjutnya, Abu Janda kembali membuat polemik.

Ia dinilai telah menyebarkan pernyataan provokatif yang menuding FPI sebagai penyebab kerusuhan di Manokwari.

Dari sederet pernyataan kontroversial tersebut, kata Bukhori, Abu Janda dipolisikan oleh banyak pihak. Namun, Abu Janda seolah tidak tersentuh hukum.

Oleh karena itu, Bukhori melanjutkan, penegakan hukum ke Abu Janda bisa menjadi momentum kepolisian menunjukkan sisi keadilan bagi semua.

“Negara tidak akan diuntungkan dengan kehadiran buzzer yang meresahkan publik. Negara harus segera menertibkan mereka bila ingin mengembalikan kehangatan percakapan kita sebagai warga negara yang menjunjung tinggi akhlak dalam merespons perbedaan,” pungkas dia. (ast/jpnn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan