JAKARTA – Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya kembali hadir wajib lapor di Polda Metro Jaya, Kamis (28/1), dilansir dari jpnn.com.
Gisel mengaku bisa datang karena sudah selesai menjalani isolasi mandiri akibat sempat kontak dengan pasien covid-19.
“Kemarin aku isolasi mandiri beberapa hari, PCR kesekian kali baru aku berani keluar,” kata Gisel.
Mantan istri Gading Marten itu memastikan bahwa pihak kepolisian tidak mempermasalahkan ketidakhadirannya dalam wajib lapor sebelumnya.
Menurut Gisel, dirinya tetap mengirim surat melalui kuasa hukum.
“Mereka (pihak kepolisian) support banget kok masalah kesehatan,” beber Gisel yang wajib lapor karena jadi tersangka kasus video syur.
Saat menjalani wajib lapor, Gisel didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Menurut Sandy Arifin, wajib lapor yang dijalani Gisel sama dengan tahap sebelumnya.
“Cuma wajib lapor setelah klien kami melaksanakan isolasi mandiri,” tambah Sandy Arifin. (Jpnn)