DPW Sarbumusi Jabar Minta Pemerintah Perhatikan Buruh

BANDUNG – DPW Serikat Buruh Muslimin (Sarbumusi) Jawa Barat mengharapkan adanya bantuan jangka panjang terhadap para buruh dari pemerintah. Bantuan itu berupa program atau kegiatan yang dapat menunjang kebutuhan hidup kaum buruh.

Ketua Sarbumusi Jabar, Acil Asep Saepudin mengatakan, masa pandemi Covid-19 ini memang membuat posisi buruh menjadi sulit. Terlebih banyak buruh yang di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun dirumahkan.

Dia menjelaskan, kondisi buruh di tengah pandemi Covid-19 hanya mendapatkan penghasilan yang pas-pasan, tidak ada lembur, bahkan tidak mendapatkan tunjangan dan yang lainnya juga sulit.

Kami sebenarnya mengharapkan bantuan jangka panjang pemerintah terhadap para buruh agar dapat lebih berdaya” ujar Acil Asep Saepudin kepada wartawan di Bandung, Rabu (27/1).

“Buruh juga dapat difasilitasi dengan usaha-usaha kecil yang dapat menopang kehidupan keluarga,” tambahnya.

Acil menambahkan, Sarbumusi terdiri dari 8 federasi dan memiliki program masing-masing. Sarbumusi berencana meningkatkan kualitas maupun kemampuan agar mendapatkan kenaikan kesejahteraan buruh.

“Saya kira kalau buruh memiliki kemampuan lebih baik pasti akan mendapatkan penghargaan yang baik,” tutupnya.

Ia pun mengatakan, Sarbumusi berupaya untuk mengadvokasi terjadinya hubungan yang harmonis antara buruh dengan pengusaha.

Menurut Acil,  organisasinya telah sejak lama hadir dalam mendampingi atau mengadvokasi kaum buruh  agar hak-hak mereka terpenuhi. Persoalan buruh itu tidak bisa lepas dari advokasi.

Oleh karena itu, Sabarmusi Jabar terdorong untuk meminimalisir persoalan-persoalan yang rentan terjadi pada buruh, dan  berupaya untuk mengadvokasi terjadinya hubungan yang harmonis antara buruh dengan pengusaha.

“Yang harus diperhatikan adalah bagaimana Sabarmusi akan tetap mengawal bagaimana hak buruh itu bisa tetap terpenuhi. Itulah yang paling pokok agar buruh memiliki kemampuan atau skill yang lebih,” ujar Acil.

Di masa pandemi Covid-19, Sarbumusi terus berupaya dan memastikan agar hak buruh tetap terjamin dan diberikan oleh pengusaha. Sebagaimana diketahui, di masa pandemi banyak perusahaan melakukan PHK atau merumahkan buruh atau karyawannya karena tak mampu secara finansial.

“Dorongan terbesar kami di masa pandemic ini adalah bagaimana agar buruh tetap terjamin penghasilannya atau upahnya harus tetap dijamin oleh para pengusaha. Maka bagaimana caranya agar buruh tetap produktif seuai dengan tugasnya masing-masing,” pungkasnya. (erwin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan