KARAWANG – Work From Home (WFH) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang berakhir pada 26 Januari 2021 ini. Besok, kegiatan para legislator akan kembali digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sekretaris DPRD Karawang, Uus Hasanudin mengatakan, DPRD akan memulai kegiatan pada 27 Januari 2021. Rapat Badan Musyawarah (Bamus) menjadi agenda pertama yang digelar pasca berakhirnya WFH.
“Besok mulai agenda DPRD, dengan Bamus mengenai surat KPU tentang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Uus saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/1), dilansir dari pasundanekspes.co.
Ia memaparkan, Rapat Bamus akan digelar dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan. Bahkan rapat tersebut tidak hanya digelar secara langsung, tapi juga disediakan fasilitas virtual bagi peserta rapat yang tidak berkenan hadir.
“Kami menjaga agar tidak ada kerumunan lebih dari 50 orang dalam rapat Bamus besok. Sehingga yang tidak berkenan hadir bisa mengikuti secara virtual, ” paparnya.
Selain rapat Bamus, di hari yang sama juga akan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD dengan Dinas Kesehatan.
“RDP komisi IV juga menerapkan Protokol kesehatan yang sama dengan rapat Bamus,” katanya.
Kendati Anggota DPRD sudah mulai beraktivitas seperti biasa, lanjut Uus, WFH tetap diberlakukan bagi ASN di lingkungan DPRD. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran BKSDM agar tidak lebih dari 50 Persen ASN yang bekerja di kantor.
“Untuk ASN di DPRD, nanti ada yang bekerja di kantor, dan ada juga yang bekerja di rumah, ” tuturnya.
Masih dikatakan Uus, pemberlakuan PPKM hingga 8 Febuari juga berdampak kepada agenda reses Anggota DPRD.
“Seharusnya Tanggal 1 Feb agenda reses. Kemungkinan akan diundur sampai tanggal 8 Feb mengikuti agenda PPKM,” pungkasnya. (pasundanekspres)