Sudirman Street Market Diimbau Agar Tutup Tepat Waktu

BANDUNG – Kegiatan operasi gabungan yang dilakukan pada minggu(24/1) malam di sekitar jalan sudirman, dalam rangka mematuhi jam operasional di masa PPKM, sekitar pukul 21.30 di sudirman street masih terlihat adanya aktifitas.

Menurut perwal no. 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan PSBB Proporsional, bahwa cafe, restoran, dan tempat hiburan diharuskan untuk tutup pukul 20.00 WIB.

“Kami menghimbau kepada pemilik kios-kios yang terdapat di sudirman street untuk tidak menerima orderan lagi, setelah himbauan pertama. Kami memberikan kesempatan untuk tutup pukul 22.00 tepat, karena masih banyaknya pembeli yang makan di tempat,” Taufan Muhammad Fikri, Satpol PP Astana Anyar.

“Biasanya kita keliling dulu ketempat lain, kalau misalkan tempat ini masih belum tutup pasti akan di beri sanksi untuk di tindak lanjuti,”tambahnya.
(Mg1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan