Polres Cimahi Batasi 25 Persen Layanan SIM Selama PPKM

CIMAHI – Kebijakan pemerintah tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih terus diberlakukan hingga saat ini. Tak terkecuali dengan pemberlakuan di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi tentang pelayanan permohonan perpanjangan dan pembuatan SIM baru.

Pembatasan dan pengurangan pelayanan SIM bagi masyarakat berlaku setiap harinya selama PPKM dan dilakukan dengan alasan menghindari kerumunan sekaligus antisipasi penyebaran covid-19 yang masih mewabah.

“Pembatasan dilakukan tiap hari karena menghindari kerumunan dan antisipasi covid 19 yang terus meningkat juga. Selain itu bagi pemohon yang ingin mengurus SIM di wajibkan untuk mematuhi prokes yang berlaku,” ujar Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Susanti, Kamis (21/01).

Pihaknya mengaku terus mematuhi anjuran pemerintah tentang penerapan PPKM ini sekaligus prokes kesehatan seperti menjaga jarak, wajib memakai masker dan menghindari berkerumun hingga memberlakukan aturan pembatasan layanan yang dikurangi sebanyak 25 persen dari hari biasanya.

“Kami dari Jajaran Satlantas Polres Cimahi akan terus mengikuti anjuran dari pemerintah termasuk masa PPKM sekarang dan sekaligus menerapkan pengurangan pelayanan SIM sebanyak 25 persen,” tambahnya.

Susanti juga menegaskan pemberlakuan pelayanan ini berlaku baik bagi pemohon yang datang ke Polres Cimahi maupun pelayanan SIM keliling. Salah satu pemberlakuan prokes adalah ketersediaan tempat cuci tangan dan tes suhu tubuh.

“Pembatasan ini berlaku baik pemohon yang datang ke Polres langsung atau ke pelayanan SIM keliling. Dan sejauh ini hampir semua masyarakat yang datang menggunakan masker namun ada beberapa yang tidak dan harus diingatkan,” tegasnya.

Sebelum masa pembatasan, biasanya pemohon yang datang ke Polres sebanyak 200 hingga 250 orang. Untuk pelayanan SIM keliling, pemohon yang datang biasanya 100 hingga 150 orang. Selama penerapan PPKM, pelayanan akan dikurangi 25 persennya.

“Biasanya banyak, sampai 200 hingga 250 pemohon yang datang ke Polres dan 100 sampai 150 orang pemohon yang datang ke SIM keliling, namun selama PPKM akan di batasi 25 persennya,” ujarnya mengakhiri. (MG6)

 

 

Tinggalkan Balasan