Rizal Ramli: Joe Biden Batalkan Kebijakan Trump, Nanti Saatnya Kita Batalkan UU ITE dan UU Omnimbus Law

JAKARTA- Presiden Amerika Serikat, Joe Biden membatalkan beberapa kebijakan Donald Trump, bebera jam setelah dirinya resmi dilantik sebagai Presiden. Langkah Biden ini dinilai langkat yang patut ditiru di Indonesia.

Ekonomi senior Rizal Ramli berharap, ke depan Jika ada Presiden terpilih setelah Joko Widodo mengakhiri masa jabatannya, maka ada beberapa kebijakannya yang harus dibatalkan. Seperti Undang-Undang Omnibus Law dan Undang-Undang ITE.]

Menurut Rizal Ramli, ekonomi Indonesia bisa digenjot tanpa harus ada UU Omnibus Law. Kemudian terkait UU ITE, telah banyak disalahgunakan.

“Ini contoh bagus. Nanti kalau ada perubahan, kita batalkan UU Omnibus Law yang sangat merugikan buruh dan rakyat. Ekonomi bisa digenjot kok tanpa pakai UU Cilaka. Juga UU ITE yang sudah salah kaprah dan lebih parah dari UU Anti Suversif, juga ganti dengan UU khusus kejahatan finansial online,” kata Rizal Ramli di twitternya, Kamis (21/1).

Sebelumnya, Joe Biden membatalkan sejumlah kebijakan Domald Trump, diantaranya terkait virus corona. Jalur Pipa Keystone XL yang kontroversial. Mencabut larangan Trump terhadap warga negara mayoritas Muslim untuk memasuki wilayah AS. Menghentikan pembangunan tembok di perbatasan AS-Meksiko dan lainnya. (Fin.co.id)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan