BANDUNG – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jawa Barat (Jabar) Ketut Sustiawan, menyoroti kinerja pemerintah provinsi Jabar dalam menangani pandemi Covid-19.
“Kami mencatat ada beberapa persoalan dalam penanganan pandemi sejak Maret sampai sekarang dalam mengantisipasi bagaimana mengendalikan pandemi di Jabar ini belum berhasil,” kata Ketut di Bandung, Rabu (13/1).
Menurutnya, instrumen penegakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 sebagian sekadar seremonial oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dampaknya, menurut Ketut, beberapa daerah di Jabar terus menjadi langganan penyebaran Covid-19.
Berkaca pada kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu kata dia, tak lepas dari lemahnya koordinasi antar pimpinan daerah untuk penegakan protokol kesehatan.
“Beberapa kali perubahan (alokasi) anggaran tapi tidak maksimal. Komunikasi ke masyarakat hanya berkutat di perkotaan, di pedesaan enggak ada, santai-santai saja,”gerutunya.
Bahkan Ketut menilai, keputusan pemerintah pusat memberlakukan PSBB untuk Jawa dan Bali menjadi catatan bahwa penularan Covid-19 semakin tak terkendali.
“Dengan sekarang PSBB Jawa-Bali, ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah provinsi Jawa Barat,” terangnya.
Saat ini, kata dia, vaksin korona sudah tersedia, meski belum untuk seluruh rakyat Indonesia. Hanya saja, masih banyak masyarakat yang ragu dengan vaksin virus korona baru.
Dengan kondisi tersebut, Ketut menekankan, dirinya memiliki tanggung jawab moral dalam memberi pengertian kepada masyarakat, akan manfaatnya vaksin Covid-19.
Apalagi, sambung dia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menegaskan bila vaksin dari Sinovac halal dan suci. Terlebih, Presiden Joko Widodo telah menyatakan siap menjadi penerima pertama vaksin tersebut.
“Kita mengimbau, dengan bukti bahwa presiden yang pertama, saya kira pasti sudah betul-betul dikaji bahwa vaksin ini aman, sehingga tidak ada pilihan lain, kita akan mendukung dan mengikuti sesuai skema pemerintah,” pungkasnya. (mg1/tur)