Masyarakat Harus Tetap Disiplin Prokes Setelah Vaksinasi Covid-19, Malah 3M Nambah Jadi 5M

JAKARTA – Penanggung jawab Komunikasi Sosial Politik Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCEN) Dila Amran mengatakan, setelah vaksinasi masyarakat wajib meningkatkan disiplin prokes dari 3M ke 5M. Selain memakai masker – menjaga jarak – mencuci tangan pakai sabun, perlu ditambah menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.

Menurut Dila, setelah mendapat sertifkasi halal dan suci dari MUI serta izin penggunaan darurat dari BPOM, vaksin Sinovac yang sudah ada di gudang saat ini sangat aman disuntikkan. Tapi jangan lupa setelah divaksin prokes 5M harus dijalankan. “Pesannya adalah vaksin aman, imun, dan prokes dijalankan,” tutupnya.

 

Untuk diketahui, secara umum ada empat tujuan vaksinasi secara bertahap. Tahap pertama, mengurangi angka kesakitan dan kematian. Kedua, membentuk kekebalan kelompok. Ketiga, memperkuat sistem kesehatan masyarakat. Tahap keempat, menjaga produktivitas serta mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial.

 

Menurut Dila, pemerintah saat ini menghadapi tantangan berat karena beberapa survei menyebutkan tingkat penerimaan vaksin masyarakat terus bergerak.

 

Pada Agustus 2020, sebanyak 64,8 persen menerima vaksin, kemudian turun menjadi 39 persen, 37 persen, dan terakhir 31 persen.

 

Untuk menyukseskan vaksinasi, semua elemen dari pusat sampai RT/RW harus bergerak mengampanyekan pesan positif.

 

“Lokalitas sangat penting, pemda harus lebih agresif. Faskes dan posyandu sangat penting. Jangan sampai orang datang pada suntikan pertama, tapi tidak datang pada penyuntikan kedua,” katanya.

 

Ia berharap agar seluruh pihak dapat bekerjasama menyukseskan vaksinasi dan memenuhi segala tahapannya. Pandemi Covid-19 adalah masalah bersama sehingga dibutuhkan kesadaran dan kepedulian dari berbagai elemen untuk menjadikan Indonesia bebas Covid-19. (bbs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan