Bandung – Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp. 300.000 dari Kementerian Sosial tahap 10 pada hari Rabu 13 Januari 2021 kini sudah bisa diambil di Halaman Desa SDN Cinunuk bagi warga Cinunuk yang terdaftar dalam penerima bantuan. Warga yang mendapatkan bantuan berjumlah 2.759.
“Untuk mematuhi protokol kesehatan maka pemberian BST (Bantuan Sosial Tunai) dibagi dalam beberapa sesi, sesuai nomor Danomnya. Terdapat 6 sesi, Masing-masing sesi waktunya adalah 1,5 jam,” ujar Ketua Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) Desa Cinunuk Bapak Kusnadi.
Pada pukul 09.30-11.00 untuk Danom 1-500, pukul 11.00-12.00 untuk Danom 501-1.000, pukul 13.00-14.00 untuk Danom 1.001-1.500, pukul 14.00-15.00 untuk Danom 2.001-2.500, pukul 16.00-17.00 untuk Danom 2.501-2.759.
Menurut pengumuman yang terdapat di lokasi, penerima bantuan harap datang sesuai jadwal yang telah ditentukan, membawa fotocopy KK dan KTP sesuai nama penerima bansos. Kemudian mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (nur/wan)