Revisi RPJMD Tak Kunjung Tuntas

Oleh karena itu, Pansus IX meminta kepada Sekda dan Bappeda Jabar untuk memasukkan aspek-aspek yang terkait dengan langkah-langkah lanjut pemulihan ekonomi maupun penanganan Covid-19 ini dalam RPJMD karena masih ada dua tahun anggaran tahun 2022 dan 2023 yang harus berdasarkan.

“Kita tunggu sampai dua pekan ini agar ada semacam revisi dari rancangan akhir yang akan disetujui bersama oleh Pansus IX,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar menegaskan, bahwa terdampaknya ekonomi Jabar sangat berpengaruh terhadap ekonomi nasional.

Oleh karena itu Pemprov Jabar melakukan 3 aksi pemulihan ekonomi yaitu penyelamatan, pemulihan, dan penormalan untuk membangkitkan sektor ekonomi Prov. Jabar.

“Pemerintah menaruh perhatian besar dalam menangani COVID-19 di Jabar, karena Jabar sangat berpengaruh terhadap ekonomi nasional,” pungkasnya. (mg1/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan