BANDUNG – Rencana tatap muka dalam kegiatan di sekolah masih menyisakan persoalan. Hal itu lantaran kekhawatiran akan menimbulkan kasus baru. Namun disisi lain, kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sudah dirasakan menjenuhkan bagi kalangan siswa.
Pembelajaran tatap muka di awal tahun 2021 yang dicanangkan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menuai polemik. Dari 4.996 sekolah SMA, SMK dan SLB negeri hingga swasta yang siap melakukan pembelajaran tatap muka hanya 1.743 sekolah. Sisanya melanjutkan daring. Hal itu diungkapkan Kadisdik Jabar, Dedi Supandi.
“Jadi kalau kita hitung dari jumlah total tadi, berarti sekitar 34,89 persen sekolah di Jabar sudah siap melakukan tatap muka, sisanya daring atau PJJ,” kata Dedi di Bandung, Selasa (5/1).
Dedi menyebutkan, dari jumlah 34,89 persen yang siap pembelajaran tatap muka. Terdapat 12,13 persen SMA, 21,32 persen dari SMK, dan 1,44 persen dari SLB. Menurutnya, data tersebut didapat dari sistem yang disediakan Disdik Jabar.
Guna menindaklanjuti kesiapan sekolah. Disdik Jabar telah menyiapkan dua pilihan untuk kegiatan belajar di tahun 2021 ini. Antara tatap muka secara parsial dan melanjutkan PJJ. Artinya, jika terjadi tatap muka pihak sekolah di kota dan kabupaten pun telah menyiapkan sarana dan prasarannya.
“Jabar hari ini terkait dengan rencana tatap muka pilihannya adalah tatap muka dilakukan secara bertahap dengan prinsip sukarela dan tidak wajib,” katanya.
“Artinya prinsip sukarela tidak wajib ini lebih pada penerapan secara parsial. Kenapa? Karena nantinya tahapan-tahapan yang dilakukan sekolah tadi itu akan dilakukan verifikasi di level pengawas dan cabang dinas daerah,” imbuhnya.
Setelah itu, lanjut dia, di level cabang dinas akan meminta rekomendasi dan izin kepada bupati/wali kota sebagai ketua satgas covid. Alhasil, rekomendasi apakah dibuka atau tidak itu berada di kab/kota masing-masing.
Dedi mengaku, saat melakukan komunikasi dengan Disdik kabupaten/kota muncul beberapa informasi. Salah satunya dari 15 kota dan kabupaten yang akan melanjutkan pola pembelanjaraan secara daring.
“Ada 15 kota/kabupaten yang akan melanjutkan daring di tahun 2021 ini. Antara lain Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kabupaten Bekasi, kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Indramayu, Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi, Depok, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang,” sebutnya.