Pilkades 177 Desa Jadi Ancaman Klaster Jumbo Covid-19

Pilkades 177 Desa Jadi Ancaman Klaster Jumbo Covid-19
0 Komentar

KARAWANG– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang punya hajat besar di awal tahun 2021. Sebanyak 177 desa dari 30 kecamatan di Karawang, dijadwalkan menggelar Pilkades Serentak 21 Maret 2021 mendatang.

Pesta demokrasi masyarakat desa ini, tentu saja bukan tanpa beban. Pasalnya, akhir tahun 2020 lalu. Karawang berhasil menggelar Pilkada tanpa klaster penularan covid pas­ca penyelenggaraan.

Hal ini tentu saja jadi simalakama untuk DPMD Karawang. Pasalnya, doron­gan dari ratusan desa untuk segera menggelar Pilkades sangat besar. Terlebih, agen­da besar ini sudah tertunda jadwal Pilkada kemarin. Meski ada opsi untuk di­tunda lagi, DPMD Karawang mengaku tak mau ambil risiko yang lebih buruk, jika Pilkades terus diundur.

Baca Juga:Dianiaya Sekelompok Orang Tak Dikenal, 2 Pegawai Batiqa Hotel Babak BelurHarga Jual Tak Sesuai dengan Modal, Petani Ogah Tanam Kedelai

Di sisi lain, jika harus dis­elenggarakan di tengah pan­demi covid-19 yang masih berlangsung. Tentu saja itu bukan pekerjaan mudah bagi Pemerintah Kabupaten Karawang. Apalagi, jika se­mua regulasinya mengacu pada sukses Pilkada 2020.

Kepada KBE, Kepala DPMD Karawang, Agus Mulyana menuturkan, pelaksanaan Pilkades di tengah pandemi covid-19 ini memang seperti buah simalakama.

Jika diundur tak akan lebih baik. Kalau pun harus terus maju, tentunya seluruh reg­ulasi pelaksanaan Pilkades serentak ini harus disesuai­kan dengan protokol kes­ehatan covid-19.

“Pada dasarnya kita setuju, Pilkades digelar dengan protokol kesehatan. Sesuai Permendagri nomor 72 dan Surat Edaran Kemendagri,” ujar Agus, saat diwawan­cara KBE, Senin, (4/12) di kantornya.

Agus bilang, semua regula­si yang diatur dalam pelak­sanaan Pilkades serentak 2021 ini, sudah diatur untuk mentaati protokol keseha­tan. Kendati harus ada ang­garan yang ditingkatkan. Namun, pihaknya mengaku masih optimis pelaksanaan­nya akan sukses.

Di sisi lain, kata Agus, pihak Kemendagri juga akan memantau pelaksanan Pilkades serentak ini. Dima­na, sebelum pelaksanaan digelar. Kemendagri akan meminta evaluasi regulasi dari tim Pilkades tingkat kabupaten.

“Dengan penambahan TPS dan adanya KPPS, ang­garan pilkades tentu menin­gkat. Itu estimasinya sekitar Rp. 5 miliar,” kata Agus.

Baca Juga:Pemkot Cimahi Tunda Izin PTMPartai Berkarya Rombak Kepengurusan Daerah

Anggaran yang mem­bengkak itu, sebut Agus, sudah dianggarkan dalam APBD 2021. Pihaknya mengaku sudah meng­koordinasikan itu den­gan DPRD Karawang juga Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. Karena ini merupakan kebutu­han mendesak. Tentu saja, penambahan anggaran ini sudah disetujui Bupati dan DPRD Karawang.

0 Komentar