CIREBON – Selama tahun 2020 kasus kekerasan anak meningkat. Kasus ini mengalami lonjakan yang sangat signifikan dibanding tahun 2019. Sementara keberadaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon tidak menunjukan hasil positif dalam penanganan kasus kekerasan pada anak.
Masyarakat berharap kedepannya bisa menjadi perhatian khusus bagi semua pihak terutama para pemangku kebijakan.
Data Komnas Perlindungan Anak, di tahun 2020 Kabupaten Cirebon ada 30 kasus kekerasan, terdiri dari 15, kasus seksual, kekerasan fisik 5 kasus, kekerasan psikis 5 kasus, Eksposisi anak 4 kasus, penelantaran anak 1 kasus. Sementara data Polresta Cirebon ada 49 kasus kekerasaan anak yang saat ini masuk dalam penyelidikan.
Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang juga menjabat wakil ketua komisi 1, Diah Irwani Indriyati menegaskan harus ada perhatian khusus dari pemerintah, dan setiap kasus kekerasan terhadap anak, harus jelas akhirnya cerita dan jangan sampai kasus tersebut dipeti es kan.
Selain itu, Diah juga menyikapi Pemerintah Kabupaten Cirebon yang membentuk KPAID Kabupaten Cirebon. Namun pihaknya menilai, kinerja KPAID belum terlihat. Terlebih dari pemberitaan yang beredar selama ini, belum ada berita tentang kinerja KPAID, lebih kepada pemberitaan kasus pribadinya.
“Ini sangat disayangkan, Pemkab Cirebon sudah mempunyai KPAID tapi saya belum lihat kinerjanya dalam menyelamatkan anak – anak dari kekerasan, malah Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah lebih sibuk mengurusi kasus pribadinya,” tuturnya
Seharusnya pemerintah harus mengambil sikap tegas terkait kinerja KPAID, harus ada evaluasi susunan kepengurusan mulai dari Ketua sampai ke komisinya.
“Pemerintah harusnyaa ambil sikap tegas ya untuk mencopot, Ketua dan kepengurusannya kalau tidak bisa memberikan rasa aman kepada generasi penerus yakni anak-anak. Ini nama baik KPAID plus Pemerintah Kabupaten Cirebon, kalau ketuanya bermoral harusnyaa mundur dari KPAID, dan fokus dulu mengurusi urusan pribadinya,” ujarnya
Politisi Golkar ini juga berharap pemerintah serius dalam menangani setiap laporan kasus kekerasan anak dan korban harus mendapat perlindungan, serta pengawasan untuk memperbaiki mentalnya.
“Pemerintah harus serius, pelaku harus mendapat hukuman dan korban harus mendapat perlindungan dan pengawasan agar mentalnya tidak dorp di masyarakat,” paparnya