Nina mengatakan, apabila ada warga miskin yang memerlukan bantuan, biaya pengobatan untuk ke rumah sakit, biasanya dibuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dulu, karena penanganan pasien itu tidak bisa ditunda-tunda.
“Kalau urgent, sementara dikasih SKTM dulu, kalau yang sakit kan tidak bisa ditunda-tunda penanganan di rumah sakit mah, kalau dia miskin maka kita akan integrasikan, nah fasilitas itu ada di Dinsos,” tandasnya. (yul/yan).