Pemkab Sumedang Larang Pasar Tumpah Jatinangor Beroperasi

JATINANGOR – Untuk mengatisipasi penyebaran Pandemi Covid-19, Pemerintan Kabupaten (Pemkab) Sumedang melarang keberadaan pasar tumpah di kawasan Jatinangor.

Camat Jatinangor Drs Herry Dewantara didampingi Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna SAp dan Perwira Polsek Jatinangor IPTU Ucu Abdurahman mengatakan, bahwa penutupan pasar tumpah itu mengingat jumlah kasus terkonfirmasi Covid 19 di Sumedang terus meningkat.

“Kami Forkopimcam Jatinangor menghimbau Pasar Tumpah BGG yang beroperasi setiap hari minggu khususnya hari minggu 3 Januari 2020 untuk ditutup,” kata Herry di Sumedang pada Sabtu, (2/1/21).

Selain itu, penutupan jalur akan dilakukan guna meminimalisir beroperasinya pasar tumpah.

Imbauan tersebut menegaskan bahwa dibatasinya jam operasi untuk warung nasi, rumah makan, restoran, supermarket dan minimarket.

Adapun waktu yang ditentukan yaitu hanya sampai dengan pukul 20.00 WIB, dimulai pada Kamis, (31/12/20) hingga Minggu, (3/1/21).

“Mulai pukul 18.00 sampai 12.00 WIB jalur BGG akan ditutup dengan pasangan Barier. Untuk pasar tumpah di setiap desa yang beroperasi tanggal 3 Januari 2021 tidak diizinkan untuk beroperasi,” ujarnya.

Penutupan jalur dan pelarangan beroperasinya pasar tumpah beralasan supaya menekan penyebaran virus Covid 19.

“Ya sesuai arahan sampai tanggal 3 Januari 2021. Ini memang mencegah terjadinya cluster baru penyebaran Covid 19,” ucapnya.

“Terhitung di Jatinangor juga ada 10 orang yang baru terkonfirmasi Covid 19. Jadi, memang arahannya untuk ditutup,” tuturnya.

Meski demikian, dalam penuturannya Herry mengingatkan bahwa penutupan ini bukan bermaksud memutus mata pencaharian pedagang dan warga yang terlibat.

Penutupan tersebut dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19, mengingat Covid 19 masih dalam penanganan tenaga kesehatan dan pemerintah.

Herry pun mengimbau agar masayarakat sadar dan maklum terkait penutupan ini, supaya Sumedang terbebas dari penyebaran virus Covid 19.

Ia mengatakan bahwa penutupan tidak hanya dilakukan di pasar tumpah Jatinangor, namun juga di Pasar Tumpah Janatipark.

“Sesuai arahan Bupati Sumedang. Nanti setelah tanggal 4 Januari tinggal menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Sementera itu, Kapolsek Jatinangor Kompor Aan Supriatna didampingi Perwira Polsek Jatinangor melalui IPTU Ucu Abdurahman mengatakan bahwa penutupan itu sesuai maklumat Kapolri.

Terkait hal itu maka tempat keramaian, kerumunan, dan tempat wisata dilarang buka. Termasuk menghindari kerumunan di tempat terbuka.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan