Langgar Perwal Prokes, Empat Minimarket di Kota Bandung Langsung Disegel

“Tidak ada alasan tidak tahu,” tegas Elly.

Menurutnya, Disdagin akan melakukan pengetatan pengawasan agar tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi.

Terpisah, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengutarakan hal serupa. Pihaknya akan turut meningkatkan pengawasan, salah satunya melalui penyegelan tempat yang melanggar peraturan.

“Kami akan memperketat aturan, meningkatkan pengawasan serta penegasan terhadap tindakan pelanggaran sesuai dengan Perwal Nomor 73 Tahun 2020, seperti contoh penyegelan terhadap mini market beberapa waktu lalu,” ujar Oded. (ayu/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan