Menteri Tjahjo Resmikan Mal Pelayanan Publik Purwakarta

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purwakarta, Senin (7/12). Pemerintah daerah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan menggabungkan berbagai layanan dalam satu gedung, salah satunya yang dilakukan oleh Pemkab Purwakarta melalui pembangunan MPP.

Awalnya peresmian MPP akan dilakukan pada Juli 2020 bertepatan dengan hari jadi Purwakarta, namun karena adanya pandemi dilakukan penundaan waktu dari sisi pengerjaan pembangunan maupun operasionalnya. MPP Kabupaten Purwakarta merupakan MPP ke-31 di Indonesia dan yang ketiga di Provinsi Jawa Barat setelah Kota Bogor dan Kabupaten Sumedang.

MPP Kabupaten Purwakarta memanfaatkan Gedung Eks. Pasar Jumat Blok C, yang berlokasi di Jalan Jend. Sudirman Kel. Nagrikaler Purwakarta. Gedung yang dikenal dengan sebutan Bale Madukara ini memiliki dua lantai. Terdapat 33 instansi yang terdiri dari Kementerian/Lembaga, BUMN/BUMD, pemerintah provinsi dan kabupaten menyediakan 182 jenis layanan.

Instansi pemerintah yang membuka pelayanan pada MPP Purwakarta antara lain Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, Polres Purwakarta, Samsat Purwakarta, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Purwakarta. Sementara dari BUMN/BUMD antara lain PT PLN, PT Taspen, Bank Mandiri Taspen, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PDAM Purwakarta Gapura Tirta Rahayu, serta PD. BPR Raharja Purwakarta.

MPP Purwakarta juga telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas yakni balai nikah, kafe, ruang tunggu, ruang laktasi, musala, toilet dan tempat bermain anak. Selain itu dalam memanfaatkan teknologi, MPP Purwakarta mempunyai mesin antrean yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan dari para petugas. Terdapat juga pojok baca digital, pojok info wisata digital, galeri UMK dan ekonomi kreatif digital.

Guna menarik minat masyarakat untuk mengurus perizinan dan nonperizinan, Pemkab Purwakarta juga melakukan kegiatan sosialisasi pelayanan keliling MPP yang diberi nama Gerakan Urus Langsung Izin ke MPP (Ulin Ka Mal).

Pemkab Purwakarta telah melakukan penandatanganan komitmen pembangunan MPP pada bulan Maret 2020 lalu bersama 47 pemda lainnya di Kementerian PANRB. (byu/ris)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan