BANDUNG – Untuk menuntaskan permasalahan Pedagang Kaki Lima (PKL) Kecamatan Gedebage memiliki cara jitu agar para pedagang mau tertib.
Camat Gedebage Jaenudin menuturkan, keberadaan PKL harus ditata bukan dihilangkan. Sehingga,keberadaannya harus direlokasi darikawasan yang saat ini menjadi zona merah.
“Kami memberikan solusi tidak langsung menertibkan. Namun direlokasi ke suatu tempat (lahan kosong). Itu para pedagang bisa memanfaatkan lahan tersebut tanpa menggangu pengguna jalan lainnya,” kata dia kepada Jabar Ekspres belum lama ini.
Dia memaparkan,terdapat skala besar dan kecil PKL yang direlokasi dari zona merah yang berjualan di kawasan Gedebage. Skala tersebut dilihat dari jumlah pedagang.
Untuk kategori skala kecil hanya 50-60 PKL. Meskipun awalnya susah juga perlu 13 kali rapat.
’’Alhamdulillaah semua pihak oke sehingga sekarang berjalan dengan mulus,’’ucap dia.
Sedangkan, untuk pedagang skala besar mencapai 1000 lebih, di kawasan GBLA (Gelora Bandung Lautan Api) sehingga pihaknya mengeluarkan kebijakan untuk para PKL yang berjualan di kawasan tersebut hanya Senin-Sabtu, masuk kepada kategori pedagang yang berjualan di zona merah.
“karena tidak ingin stadion yang merupakan kebanggan kita dikuasai oleh PKL, itu tidak bisa,” tegasnya.
“Kalau kita izinkan, gak kebayang semerawutnya. Tapi kita juga memberikan kebijakan agar PKL bisa tetap berjualan tapi di tempat yang telah kita tentukan,” tambahnya.
Lebih lanjut Jaenudin menuturkan, sebelum pandemi, pihaknya mengizinkan para PKL berjualan di GBLA sejak pukul 6 pagi-12 siang.
Untuk PKL Skala besar terdapat 1140 PKL yang berasal dari empat paguyuban yang berjualan di kawasan tersebut. Pertama Himpunan Pedagang dan Pengusaha Pasar (Hipas), 790 pedagang. Kedua Baraya Cimincrang 70, Asosiasi Pedagang Kawasan (Aspek) GBLA 150, dan Pedagang Area Gerbang Merah (PAGM) 130,” ungkapnya.
Kendati begitu, kebijakan yang dia buat pada 1 Maret 2020, hanya dipatuhi oleh para PKL selama enam bulan saja.
’’Para PKL tiba-tiba pindah ke lokasi semula pada pertengahan September lalu, PKL pada pertengahan tiba-tiba pindah ke lokasi sebelum penataan,”kata dia.
Untuk itu, pihaknya terus berupaya untuk merelokasi kembali ke tempat yang sudah disepakati sebelumnya setelah situasi normal. Terlebih, hamper 60 persen PKL datang dari luar, 40 persen Bandung.